17 Mar 2010
Koran Tempo
Opini
Wawan Sobari, ketua program studi ilmu politik fisip universitas brawijaya
Kepolisian RI kembali mengungkap jaringan teroris. Hasil identifikasi membuktikan bahwa salah satu teroris yang tewas adalah Dulmatin. Ia salah satu tokoh sentral dalam sejumlah aksi teror peledakan di Tanah Air. Bukan itu saja, Polri mensinyalir bahwa para pelaku teror tengah mempersiapkan serangan besar terhadap berbagai kepentingan di Tanah Air (Koran Tempo, 11 Maret).
Dugaan tersebut cukup beralasan, mengingat keterkaitannya dengan hasil pengungkapan jaringan pelaku teror di Aceh. Para analis menilai sis-tematisasi gerakan melalui kamp-kamp pelatihan ilegal merupakan bukti kuat akan adanya serangan tersebut. Bisa diartikan pula bahwa akar terorisme belum tercerabut melalui kebijakan penanganan berpen-dekatan keamanan yang menjadi an-dalan selama ini.
Akar Terorisme
Sebuah pertemuan besar pada 2005 di Kota Madrid, Spanyol, mencoba membahas soal akar masalah terorisme. Pertemuan yang dihadiri pengambil kebijakan dan akademisi terkemuka ihwal masalah terorisme sepakat pada kesimpulan akhir, bahwa tidak ada penyebab tunggal munculnya praktek dan pelaku teror. Terorisme disebabkan oleh masalah yang kompleks dan multidimensi.
Richardson (2006) menambahkan, hasil studi dimulai dari aspek psikologis hingga sosiologis. Begitu pula, faktor agama, ekonomi, politik, dan sejarah bukanlah pendorong utama kemunculan terorisme. Sebaliknya, terorisme lahir karena berbagai penyebab yang saling berkaitan.Agama (Islam), yang selama ini dituding dan diklaim sebagai alasan-alasan untuk melakukan teror, ter-nyata bukan faktor utama. Sebagaimana temuan Nasra Hassan (2006), yang melakukan wawancara dengan lebih dari 300 keluarga pelaku dan sukarelawan bom bunuh diri di Pakistan, Kashmir, Afganistan, Palestina, Bangladesh, dan beberapa negara Arab lainnya. Tidak semuanya melakukannya atas nama tuhan. Alasan bom bunuh diri nyatanya juga demi kemerdekaan dan melawan penjajahan. Sebagian lainnya demi merebut dan mempertahankan tanah air. Bahkan di Pakistan dan Irak salah satunya demi argumen sektarianisme.
Data profil pelaku bom bunuh diri menambah keyakinan bahwa agama bukanlah faktor pendorong utama. Kurang dari setengah pelaku sempat bersekolah di madrasah dan pesantren. Justru lebih besar adalah lulusan sekolah pemerintah pada tingkatan pendidikan tinggi. Begitu pula latar belakang militansi keluarganya, hanya sepertiga dari mereka yang berafiliasi dengan kelompok-kelompok jihad.Al-Qaidah, organisasi berjaringan internasional yang diyakini bertanggung jawab atas aksi-aksi terorisme di beberapa negara, faktanya tidak mutlak menyandarkan pada agama sebagai tujuan utamanya, melainkan .berkelindan dengan kepercayaan dan tujuan politik. Menurut Wilkinson (2001), selain bertujuan menegakkan hukum syariah secara ketat, Al-Qaidah ingin melawan dan mengusir Amerika serta sekutunya dari negara-negara muslim.
Termasuk pula sasaran rezim-rezim muslim yang beraliansi dengan Amerika. Terlebih lagi ada tujuan untuk mendirikan negara Islam yang menyatukan semua muslim.Khusus kemunculan jaringan teror yang diungkap Polri baru-baru ini di Aceh menunjukkan kecenderungan serupa. Kolaborasi aktor lokal dengan jaringan terorisme bukan semata karena kesamaan visi agama, tapi juga termotivasi oleh ketidakpuasan dan perbedaan pandangan pada kondisi politik lokal, sebagaimana diungkap Desk Antiteror Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Konon Tempo, 11 Maret).
Demokrasi ekspansif
Demokrasi saat ini dianggap sebagai sistem pemerintahan yang lebih baik. Alasannya, demokrasi menawarkan pengakuan dan pemenuhan hak-hak warga. Selain itu, demokrasi menjamin kebebasan warga untuk terlibat dan mempengaruhi jalannya pemerintahan. Tidak pelak bila demokrasi diyakini bisa menjadi solusi terhadap persoalan terorisme.
Perbedaan kelompok etnis, agama, keyakinan politik, dan strata ekonomi bisa diselesaikan melalui mekanisme demokrasi. Semua pihak dengan latar belakang yang berbeda bisa duduk bersama untuk melakukan diskusi dan negosiasi menyelesaikan perbedaan. Pihak mayoritas mengajak minoritas untuk berembuk. Pun, pemerintah melakukan konsultasi pada seluruh masyarakat sebelum menetapkan satu kebijakan.Namun perlu pula dijajaki bahwa demokrasi sebaliknya bisa menjadi pemicu aksi-aksi teror. Kegagalan demokrasi perwakilan akan menjadi pencetus aksi terorisme domestik. Misalnya, ketimpangan pembangunan antardaerah yang tidak direspons atau diselesaikan oleh wakil rakyat akan memicu kekecewaan yang berujung pada tindakan teror. Begitu pula ketidakterwakilan atau ketersisih-an etnis atau kelompok tertentu dalam pemerintahan bisa memicu aksi-aksi teror.
Demokrasi yang sebatas perubahan prosedur pemerintahan tanpa mencapai tujuan berdemokrasi bisa juga menimbulkan kekecewaan. Artinya, demokrasi yang hanya sensitif terhadap praktek pemilihan pejabat publik, tanpa berefek pada kesejahteraan, bisa menimbulkan resistensi yang radikal dari masyarakat. Makanya, muncul kelompok-kelompok yang teralienasi secara politik. Atau, mereka yang merasa memiliki persoalan dalam hubungannya dengan pemerintah dan akan mudah terpicu atau berafiliasi untuk melakukan teror.Demikian pula praktek-praktek demokrasi ekspansif yang menjadi salah satu pemicu terorisme internasional. Atas nama penegakan demokrasi, negara adidaya dan sekutunya melakukan tindakan-tindakan militer untuk menggulingkan rezim tertentu, hingga mendapat reaksi keras, terutama di negara-negara berbasis Islam seperti di Afganistan. Alhasil, sebagaimana dikemukakan oleh Wilkinson (2001), Al-Qaidah kemudian mendeklarasikan perjuangan jihad terhadap Amerika dan aliansinya.
Peristiwa Bom Bali I dan II merupakan salah satu fakta perubahan motivasi aksi teror di Indonesia. Serupa pula dengan aksi-aksi teror lainnya di Kedutaan Besar Australia dan Hotel JW Marriott. Serangan terhadap fasilitas dan warga negara Amerika dan pendukungnya menjadi bukti akar terorisme internasional di Indonesia. Maka, demokrasi yang ekspansif justru kontraproduktif bagi perdamaian.Untuk itu, salah satu langkah non-keamanan yang bisa ditempuh guna meminimalkan akar terorisme adalah melalui perbaikan manajemen pluralisme. Perlu kebijakan yang lebih inklusif untuk merangkul mereka, tanpa harus selalu menjadi bagian dari struktur negara.Meski butuh waktu untuk mereali-sasinya, pelibatan minoritas "radikal" dalam pasar kerja, pengambilan kebijakan, aktivitas ekonomi, dan pergaulan sosial bisa mulai dilakukan. Juga melalui upaya penghapusan praktek-praktek diskriminatif terhadap mereka. Pemerintah dan masyarakat harus membuka kesetaraan kesempatan untuk mengakses pelayanan publik.Sayangnya, hal tersebut cukup sulit terwujud untuk lima tahun ke depan. Sebab, RPJMN 2009-2014 tidak menawarkan dan memprioritaskan strategi terintegrasi manajemen pluralisme.
Minggu, 21 Maret 2010
Langganan:
Postingan (Atom)