Rabu, 17 Februari 2010

Reshuffle dan Integritas Politik Koalisi

Reshuffle dan Integritas Politik Koalisi
16 Feb 2010



Wawan Sobari, Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP Universitas Brawijaya

Tempo pernah mewawancarai Presiden SBY menjelang 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu I (KTB I) pada awal 2005. Dalam wawancara tersebut, iresiden menjawab pertanyaan reporter terkait dengan kemungkinan reshuffle. Presiden menyatakan bahwa tidak terlintas dalam pikirannya untuk melakukan pergantian anggota kabinet dalam 100 hari masa pemerintahannya.
Andaipun terjadi reshuffle, hal itu ha-rus memiliki alasan kuat. Pertama, karena melakukan kesalahan prinsipal, seperti korupsi. Kedua, karena ketidakmampuan menjalankan tugas. Intinya, alasan penggantian menteri lebih didasarkan pada pertimbangan rasional, bukan karena perbedaan kepentingan politik (Koran Tempo, 31 Januari 2005).
Kini, dalam periode KIB II, isu reshuffle muncul kembali lewat pernyataan Sekjen Partai Demokrat (PD) Amir Syamsuddin pekan lalu {Koran Tempo, 6 Februari). Pernyataan tersebut kemudian memantik banyak komentar miring. Terutama pernyataan para fungsionaris partai koalisi, Golkar dan PKS.

Komitmen Koalisi
Sejak sebelum pemilu presiden 2009 dan menjelang pembentukan KEB II, komitmen koalisi sudah disepakati antara partai politik (parpol) pendukung SBY-Boediono. SBY bahkan membuat kontrak politik terpisah untuk tiap parpol pendukung dan ditandatangani di atas meterai. Boediono kemudian menyebutnya sebagai naskah kesepakatan.
Hingga saat ini memang cukup sulit untuk mengetahui butir demi butir kesepakatan antara parpol dan PD. Namun, berdasarkan pernyataan SBY dan fungsionaris PD dan parpol koalisi menjelang pelantikan presiden dan pengangkatan menteri-menteri KIB II, terungkap substansi penting komitmen koalisi. Intinya mengatur tata etika koalisi (Jawa Pos, 16 Oktober 2009).
SBY menginginkan terbentuknya pemerintahan yang efektif. Ia menuntut para menteri yang duduk dalam kabinetnya mendukung setiap kebijakan pemerintah. Bukannya menentang kebijakan tersebut. Isi kontrak lainnya terutama menyangkut pakta integritas dan kinerja. Khususnya bagi para menteri-menteri dari parpol koalisi. Tidak kalah penting adalah kesepakatan hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif.
Meskipun tidak eksplisit, komitmen koalisi sebenarnya menuntut agar pemerintah dan anggota parlemen dari parpol koalisi satu kata, yakni mendukung setiap kebijakan pemerintah. Maka, tatkala pembacaan kesimpulan sementara fraksi-fraksi dalam pansus 8 Februari, mayoritas mempersalahkan kebijakan pemerintah menyelamatkan Bank Century. Tidak aneh bila isu reshuffle semakin menguat.
Sejatinya, sulit untuk menolak koneksi antara isi komitmen koalisi dan isu reshuffle. Mengingat KIB II dibangun lebih dominan karena pertimbangan representasi parpol. Sedangkan pertimbangan kemampuan dan kompetisi menjadi yang kedua dan seterusnya. Sebagai bukti, lihat saja komposisi menteri dari parpol, yang meningkat dari 17 menjadi 20 dalam KIB I dan KEB H Jumlahnya naik dari 44,7 persen menjadi 50 persen dari total anggota kabinet {majalah Tempo edisi 1 November 2009).

Integritas Politik
Menurut Doremus (2008), integritas politik merupakan sekumpulan kode aspiratif yang menuntun perilaku yang baik dari aktor-aktor politik profesional. Ia menambahkan bahwa integritas politik sangat krusial untuk berfungsinya proses politik secara tepat. Konsekuensinya, integritas politik sangat penting bagi pilihan-pilihan kebijakan yang akurat dan terlegiti-masi.
Rorty (1999) menegaskan bahwa integritas politik akan menuntun seseorang bertindak atas dasar konsepsi yang ia nilai baik. Bukan karena dorongan kepentingan individu atas dasar kalkulasi kepentingan yang diyakininya. Maka, integritas politik merupakan elemen dasar bagi tindakan politik seseorang. Atau, bagi sekelompok elite politik dalam pengambilan kebijakan.
Integritas politik koalisi menyangkut kode etik koalisi.Tetapi bukan sekadar berdasar pada kontrak politik, melainkan konsepsi nilai-nilai hati nurani kebenaran dan kepentingan publik. Sehingga integritas politik koalisi bisa menjadi dasar kebijakan dan menyelesaikan perbedaan dalam koalisi.
Maka tuntutan integritas politik sangat penting bagi koalisi pemerintahan SBY-Boediono berkaitan dengan kasus Century saat ini. Presiden SBY semestinya berbesar hati untuk berbeda pendapat dengan parlemen, terutama yang satu koalisi. Dengan kata lain, bisa menerima hasil investigasi parlemen atas dugaan penyimpangan kebijakan penyelamatan Bank Century.
Dengan begitu, Presiden dan jajaran pemerintah menjunjung tinggi integritas politik koalisi. Karena konsistensi memegang teguh kebenaran dan keprofesionalan sebuah koalisi, akan menuntun pada pengambilan kebijakan yang tepat. Sehingga, akan tampak bahwa pemerintah konsisten dengan nilai-nilai koalisi yang disepakati. Terutama menyangkut komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik.
Hanya, pada saat yang sama, pemerintah menghadapi dua dilema politik yang juga tidak mudah diabaikan. Pertama, dilema antara etika koalisi dan integritas penuntasan kasus Century. Etika koalisi menyepakati untuk seiring seirama dalam langkah politik di eksekutif maupun legislatif. Sedangkan kasus Century menuntut penuntasan yang bersih dan baik.
Dilema lainnya antara stabilitas dan integritas koalisi. Pada satu sisi pemerintah menghendaki stabilitas pemerintahan hingga akhir masa jabatan. Pada sisi lainnya, integritas politik koalisi juga tidak bisa diabaikan. Karena penyimpangan pengambilan kebijakan tetap tidak dibenarkan.
Bila mengacu pada integritas politik koalisi, pilihan reshuffle tidaklah elok. Selain mengingkari integritas seleksi menteri pada Oktober 2009, tujuan-tujuan luhur koalisi pun menjadi tidak bermakna. Selain itu, bila reshuffle dilakukan atas pertimbangan perbedaan pandangan politik antarparpol koalisi dalam kasus Century, justru akan berbuah tidak baik.
Khususnya bila menteri yang diganti berasal dari parpol koalisi yang dianggap "nakal". Kepercayaan (trust) masyarakat terhadap pemerintah akan turun. Alasannya, pemerintah seolah mengingkari integritas politik koalisi yang dideklarasikan sejak awal.Jalan tengah yang bisa diambil Presiden adalah menyikapi hasil investigasi dan rekomendasi pansus dengan penuh integritas.
Bila fakta dan data obyektif menunjukkan penyimpangan kebijakan merger dan akuisisi, pemberian fT JP, dan PMS untuk Bank Century, Presiden perlu mengevaluasi kabinet dan pemerintahan berdasarkan fakta tersebut. Konsistensi menerapkan integritas politik memang merupakan kebijakan yang pahit. Namun, Presiden akan sangat elegan dengan pilihan kebijakannya di mata publik. Serta akan menjadi momentum penegakan integritas politik koalisi yang sarat edukasi pentingnya integritas dalam berpolitik.
Satu catatan penutup yang perlu diperhatikan pula, bahwa pihak penanggung integritas politik koalisi bukan hanya SBY dan Partai Demokrat. Di situ ada pula parpol pengusung koalisi, seperti Golkar, PKS, PKB, PAN, dan PPP. Karena itu, integritas politik koalisi akan tercederai pula apabila pada akhirnya tujuan utama perbedaan posisi politik dalam pengungkapan kasus Century semata karena dorongan kekuasaan, yaitu mengupayakan jatuhnya kekuasaan seseorang untuk kemudian menggantikannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar